Senin, 24 September 2012

0 Hari Lahir Koperasi Indonesia


HARI LAHIR KOPERASI INDONESIA
Oleh Aryo Kesuma

        Taukah kamu kapan Koperasi Indonesia di dirikan? Sebelum kita mengenali lebih jauh tentang Koperasi, pertama mari kita pahami apa pengertian dari koperasi. Koperasi adalah Badan Usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum. Koperasi bergerak berlandaskan prinsip koperasi, sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan sesuai dengan UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian Indonesia. Tujuan di dirikannya koperasi yaitu untuk menekan biaya, sehingga keuntungan yang diperoleh anggota menjadi lebih besar. Dalam menetapkan harga, Koperasi menerapkan aturan, harga sesuai dengan biaya yang sesungguhnya, ditambah komponen lain bila dianggap perlu, seperti untuk kepentingan investasi.
       Sekilas tentang sejarah lahirnya Koperasi Indonesia. Koperasi pertama kali dicetuskan oleh Patih R.Aria Wiria Atmaja di Purwokerto. Pada saat itu, Ia mendirikan sebuah Bank untuk para Pegawai Negeri ( priyayi ). Sekitar abad ke-20 gerakan koperasi pertama kali tumbuh dari kalangan rakyat, karena pada waktu itu penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang di timbulkan oleh sistem kapitalisme yang begitu memuncaknya. Sehingga mendorong beberapa orang yang perekonomiannya terbatas, dengan penderitaan perekonomian yang sama, untuk bersatu demi menolong dirinya sendiri dan orang lain yang sama penderitaannya.
      Pada tanggal 12 Juli 1947 Koperasi Indonesia di dirikan, bapak Koperasi Indonesia adalah Bung Hatta. Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya dengan ditetapkan berdirinya SOKRI (Sentral Organisasi Koperasi Seluruh Indonesia) dan Kongres Kedua di Bandung pada tahun 1953 berubah nama menjadi Dekopin. Semenjak itulah tanggal 12 Juli ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia, yang kemudian diperingati setiap tahunnya sampai saat ini.
     Kenapa lambang Koperasi Indonesia dirubah? Perubahan penggunaan lambang koperasi Indonesia ini ditetapkan melalui peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah pada tanggal 17 april 2012 tentang penggunaan lambang Koperasi Indonesia. Lambang Koperasi Indonesia yang baru dalam bentuk gambar bunga yang memberi kesan akan perkembangan dan kemajuan terhadap perkoperasian di Indonesia, mengandung makna bahwa Koperasi Indonesia harus selalu berkembang, cemerlang, berwawasan, variatif, inovatif sekaligus produktif dalam kegiatannya serta berwawasan dan berorientasi pada keunggulan dan teknologi. Didominasi oleh warna hijau pastel yang berwibawa dan menimbulkan kesan kalem. Bentuknya juga lain sama sekali dari yang sebelumnya yang berbentuk pohon beringin yang dikelilingi kapas dan padi, timbangan, bintang dalam perisai, gerigi roda, dan berwarna merah dan putih.
   Menurut pendapat dosen FEM Dr. Yuni Isnanto, MS. selaku ketua Koperasi UPN “Veteran” Yogyakarta mengenai Hari Koperasi dan perkembangan koperasi saat ini termasuk diruang lingkup Koperasi UPN, beliau mengatakan “ Hari Koperasi didirikan sebagai pencetus sebagaimana kita sebagai koperasi untuk bisa mensejahteraan rakyat pada umumnya dan diharapkan koperasi itu sendiri menjadi salah satu seluk beluk perekonomian dari kita yang selain BUM Swasta dan BUMN. Namun kenyataannya koperasi itu sendiri sampai saat ini belum bisa dibandingkan dengan Wiraswasta yang lain, perkembangannya bagus tetapi masih belum bisa menyamai dengan Usaha Swasta. Kita semua yang termasuk anggota koperasi itu berjalan berdasarkan aturan yang ada pada UU tentang Koperasi No. 25 tahun 1992, kita mendasarkan koperasi itu juga harus tahu tentang prinsip-prinsip koperasi dan satu hal yang penting tentang koperasi itu adalah ( dari oleh untuk anggota ) hal ini lah yang harus disadari, kekuatan koperasi ini sangat tergantung pada kekuatan anggota yang diharapkan semua anggota sejahtera secara bersama-bersama. Perubahan lambang koperasi itu sendiri seperti sebuah nama yang menggambarkan sesuatu hal yang terkandung pada nilai-nilai yang ingin disampaikan melalui lambang itu sendiri, dirubahnya lambang koperasi bagi saya tidak masalah apapun lambangnya yang penting prinsip-prinsip dan nilai-nilai koperasi itu tidak lepas. Koperasi di UPN “Veteran” Yogyakarta itu sendiri saat ini perkembangannya cukup membedakan, hal itu dapat dilihat dari jumlah anggota yang semakin hari semakin bertambah dengan bertambahnya anggota menunjukkan kepercayaan yang semakin besar. Dan kita sendiri secara prestasi sudah diakui dari dinas terkait mulai dari tingkat daerah di Kabupaten kemudian tingkat Provinsi DIY sampai ke tingkat Nasional, kita itu adalah peringkat satu di Kabupaten Sleman dan di Provinsi DIY, dan termasuk koperasi berprestasi yang telah mendapatkan award tahun 2011, jumlah anggota kita saat ini pada bulan Juni itu 2016 anggota yang terdiri dari anggota biasa pegawai di luar UPN dan anggota luar biasa. Pesan-pesan saya untuk menjadi anggota koperasi itu harus selalu menyadari potensi apa yang dimiliki kemudian mau dibawa kemana koperasi itu, dan salah satu hal yang perlu selalu dilihat itu adalah tentang keanggotaan, kebutuhan dan keinginan anggota ini harus bisa diidentifikasi dengan baik oleh koperasi itu. Apapun bentuknya koperasi yang penting kita bisa mengidentifikasi dan kemudian berusaha untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan anggota itu, kalau kita bisa menerapkan hal itu serta berusaha untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan maka anggota ini akan bisa menerima manfaat ketika menjadi anggota koperasi “ Ujar beliau ketika ditemui pagi itu (28/06/2012).
     Koperasi kini semakin berkembang bukan hanya sebagai alat perjuangan membebaskan rakyat dari penderitaan. Tetapi juga membantu pembangunan dan perkembangan perekonomian Indonesia saat ini semakin pesat. Koperasi telah berkembang sebagai usaha bersama untuk memperbaiki taraf hidup yang didasarkan pada asas kekeluargaan.


Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar